
Pendidikan merupakan hal yang sangat penting bagi setiap manusia.
Ilmu pengetahuan haruslah diberikan dan diajarkan sejak usia dini mungkin agar mereka
bisa mendapatkan bekal untuk masa depannya. Mereka haruslah mendapatkan ilmu
pengetahuan yang terbaik dan berkualitas agar bisa mewujudkan cita-citanya. Karena
setiap anak pasti memiliki cita cita yang ingin mereka wujudkan di masa mendatang.
Pandemi covid-19 melanda seluruh dunia tak terkecuali di Indonesia.
Seluruh sektor terkena imbasnya. Semua harus dilakukan secara terbatas sehingga
semuanya terhambat dan tidak bisa maksimal seperti sedia kala. Termasuk di
sektor pendidikan, seluruhnya harus menggunakan sistem pembelajaran yang
mengharuskan pendidik dan pelajar bertemu dalam suatu room meeting atau pertemuan
secara online. Sehingga seluruh komponen pendidikan tidak perlu bertemu
disebuah ruangan atau tempat atau kelas seperti halnya yang dilakukan disaat
sebelum pandemi covid-19 melanda.
Namun, sudah satu tahun lebih pandemi covid-19 ini melanda Indonesia
dan dunia serta tidak tahu kapan akan berakhir dari pandemi ini. Tidak ada yang
bisa memastikan secara pasti kapan akan berakhir. Namun, melihat kenyataan yang
terjadi bahwa sistem pembelajaran jarak jauh kurang efektif digunakan dalam belajar.
Karena seluruh aktivitas belajar mengajar sangat efektif jika seorang pendidik
bertemu secara langsung dengan pelajarnya.
Sehingga melihat kurang efektifnya hal tersebut, Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan beserta Kemendikbud telah memberikan lampu hijau atau
izin kepada setiap sekolahan yang akan membuka sekolah tatap muka. Dan bagi
Nadiem Makarim, setiap sekolah di daerah manapun haruslah segera membuka
sekolah tatap muka agar proses belajar mengajar lebih cepat untuk efektif.
Namun ternyata sekolah di Indonesia belum sepenuhnya bisa
membuka sekolah tatap muka, hal tersebut dibuktikan dengan ungkapan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)
Nadiem Makarim berdasarkan data Unicef Education 2020, Indonesia menjadi satu
dia antara empat negara di kawasan Asia Timur dan Pasifik yang hingga kini
belum melalukan pembelajaran tatap muka. Sekitar 85 persen negara di Asia Timur
dan Pasifik, lanjut Nadiem, telah melakukan pembelajaran tatap muka secara
penuh, antara lain Vietnam, RTT, Kamboja dan Laos. Menurutnya, pembelajaran
tatap muka harus dilakukan setelah semua guru mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Pasalnya, PJJ berkepanjangan berpotensi menimbulkan dampak sosial yang negatif,
seperti putus sekolah, penurunan capaian belajar hingga kekerasan pada anak dan
risiko eksternal lainnya.
"Di Indonesia muncul
tren anak putus sekolah, penurunan pencapaian pembelajaran, di mana akses dan
kualitas pembelajaran tidak tercapai dan menimbulkan kesenjangan ekonomi lebih
besar," kata Nadiem Makarim dalam paparan SKB 4 Menteri yang disiarkan
langsung di kanal Youtube Kemendikbud pada hari Selasa 30 Maret 2021.
Guna meminimalisir dampak
PJJ berkepanjangan, Pemerintah umumkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Kesehatan
(Menkes), dan Menteri Agama (Menag) tentang Panduan Penyelenggaraan
Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. Melalui SKB 4 Menteri tersebut,
pemerintah mendorong akselerasi (percepatan) pembelajaran tatap muka (PTM)
terbatas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat.
Walaupun sistem pembelajaran tatap muka menjadi
pilihan yang bisa diterapkan pada tahun ajaran baru esok, tapi saat ini sudah
ada beberapa sekolah yang telah menerapkan sekolah tatap muka di daerahnya. Contohnya
ialah SDN 3 Pontianak yang telah menggelar Sekolah tatap muka dengan tetap
menerapkan protokol keshetanyang berlaku.
Ada sejumlah praktik baik
yang dibagikan terkait persiapan dan pelaksanaan PTM yang dapat dicontoh satuan
pendidikan lain, serta menjadi gambaran bagi orangtua. Dalam PTM terbatas,
siswa di SD Negeri 3 Pontianak Selatan tidak masuk sekolah setiap hari ataupun
berada di sekolah dari pagi hingga siang seperti sebelum masa pandemi. Siswa
akan lebih dulu dibagi dalam kelompok belajar. Pembagian dilakukan seperti
anjuran pemerintah, yaitu maksimal 50 persen kapasitas per kelas, sehingga
dalam 1 kelas terdapat 2 kelompok belajar. Masing-masing kelompok belajar
melakukan PTM terbatas hanya sebanyak 2 kali dalam 1 minggu yang mana siswa
dengan nomor absen 1-16 masuk di hari Senin dan Rabu. Sementara siswa dengan
nomor absen 17-32 masuk di hari Selasa dan Kamis. Satu kali PTM terbatas, siswa
akan dibagi ke dalam rombongan belajar (rombel) dan hanya sekolah selama 3 jam,
yakni dari pukul 07.00-10.00 WIB. Karena setiap kelompok belajar melakukan 2
kali pertemuan dalam 1 minggu, maka setiap siswa melakukan PTM terbatas
sebanyak 6 jam dalam 1 minggunya.
Lalu, jam masuk dibuat
selang-seling (dengan jeda beberapa menit) tiap kelas agar ketika pulang tidak
terjadi kerumunan siswa. PTM juga masih dikombinasikan dengan PJJ. PJJ
dilakukan secara daring melalui Whatsapp Group untuk memberikan materi kepada
kelompok belajar yang pada hari tersebut tidak giliran masuk ke sekolah serta
untuk memberikan dan mengumpulkan tugas. Pembahasan tugas dilakukan melalui PTM
terbatas bagi siswa yang dapat giliran masuk sekolah dan lewat zoom bagi yang
giliran PJJ. Sedangkan hari Jumat dipakai untuk melakukan evaluasi PTM terbatas
di tiap minggunya.
Komentar
Posting Komentar